Oknum TNI AL Terlibat Penganiayaan di Depok, Korban Meninggal di Mobil Boks

INFORMASITERKINI1.COM

DEPOK – Dua orang pria berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi korban penganiayaan berat di wilayah Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden tragis ini diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Serda M.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan laporan awal, kedua korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah di dalam sebuah mobil boks.

"Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban berinisial WAT dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan, sementara korban DN masih dirawat secara intensif," ujar AKP Made Budi dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan ini bermula saat Serda M bersama sejumlah warga mencurigai keberadaan kedua korban di lingkungan tempat tinggalnya. Keduanya diduga hendak melakukan transaksi ilegal di lokasi tersebut.

Kecurigaan itu memicu tindakan main hakim sendiri. Kekerasan fisik secara berlebihan terjadi hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka serius. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan warga lain dalam aksi tersebut.

Merespons kejadian ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, memastikan bahwa Serda M telah diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polisi Militer TNI AL (Pomal).

"Kami membenarkan adanya keterlibatan oknum tersebut. Saat ini Serda M sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomal. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum militer yang berlaku," tegas Laksma Tunggul.

Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Hingga berita ini diturunkan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis dan Polres Metro Depok masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sepenuhnya ke pengadilan militer.

AGUNG RED (*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR