INFORMASITERKINI1.COM
PATI – Aktivitas tambang Galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan. Meski tanpa izin resmi, operasi penambangan ini terus berjalan mulus, memicu dugaan kuat bahwa ada perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Dugaan ini muncul dari bebasnya kegiatan eksploitasi alam yang berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan penertiban. Warga sekitar merasa heran mengapa pihak berwajib seakan tutup mata terhadap pelanggaran hukum yang merusak lingkungan.
“Sudah bukan rahasia lagi di sini, penambangan itu bebas beroperasi siang dan malam. Kami menduga ada oknum yang membekingi. Kalau tidak, mana mungkin mereka berani begini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dampak lingkungan dari penambangan ilegal ini semakin meresahkan. Kerusakan jalan akibat mobilitas truk pengangkut material, polusi debu yang mengganggu pernapasan warga, serta ancaman longsor di area galian menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Namun, situasi di lapangan menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan oknum APH dalam pembiaran ini semakin menguat. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan dari pimpinan APH untuk menindaklanjuti kasus ini, membongkar dugaan perlindungan, dan menghentikan seluruh operasi ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Red Tim(*)