Gunakan Hak Jawab, Kapolsek Semarang Timur Bantah Lakukan Pemukulan

INFORMASITERKINI1.COM

SEMARANG – Kapolsek Semarang Timur, Andi Susanto, menggunakan hak jawabnya untuk membantah tudingan telah melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Dadang. Bantahan ini disampaikan terkait insiden yang terjadi pada 9 Juli 2025 lalu.

Andi Susanto menjelaskan bahwa kejadian itu bukanlah aksi pemukulan, melainkan upaya dirinya menengahi persoalan utang piutang antara Dadang dengan keponakannya, Dea.

Menurut penuturan Kapolsek, ia sempat melontarkan ucapan dengan nada tinggi ketika mendengar cerita dari Dea bahwa Dadang pernah mengancam akan memviralkan keponakannya terkait suatu masalah lain. Meskipun tak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut, Andi Susanto mengakui sempat membentak Dadang dengan nada tinggi.

"Saya sempat membentak dadang ketika diceritakan oleh Dea terkait si Dadang pernah mengancam akan memviralkan keponakannya," jelas Andi Susanto. "Namun, saya hanya membentak si Dadang dengan nada tinggi."

Andi Susanto melanjutkan, karena posisi Dadang berada duduk di bawah lantai,dan saya duduk berada sedikit di atas ,Dadang pun terkejut mendengar bentakan keras saya tersebut, yang kemudian menyebabkan ia terjatuh dari tempat duduknya.

Jatuhnya Dadang tersebut mengakibatkan cedera lama pada kakinya kambuh dan pelipisnya luka.

Kapolsek Semarang Timur menegaskan, saat itu juga ia telah menawarkan kepada Dadang untuk segera berobat. "Namun, saat itu saya sudah menawari si Dadang untuk kita berobat, namun ditolak," katanya.

Setelah insiden tersebut, Andi Susanto bersama keluarganya kemudian mengantar Dadang pulang ke rumahnya menggunakan mobil.

Pernyataan ini merupakan klarifikasi resmi dari pihak Kapolsek Semarang Timur mengenai insiden yang melibatkan dirinya dan Dadang pada pertengahan Juli 2025 lalu.

(Sumber: Hak Jawab Kapolsek Semarang Timur)

Agung Red(*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR