INFORMASITERKINI1.COM
PEKALONGAN – Impian seorang usahawan asal Pekalongan, Dwi Purwanto, untuk melihat putranya berhasil masuk Akademi Kepolisian (Akpol) harus kandas menyakitkan. Ia justru menjadi korban penipuan dengan modus lama "jalur khusus" atau yang disebut pelaku sebagai "kuota Kapolri", hingga kehilangan uang senilai total Rp 2,6 Miliar.
Kasus penipuan berkedok rekrutmen Akpol ini diungkapkan Dwi Purwanto kepada wartawan kemarin, Rabu (22/10). Ia menyebut setidaknya empat orang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya ditengarai merupakan oknum anggota Polres Pekalongan.
Modus "Jalur Spesial" dan Tanda Jadi Ratusan Juta
Penipuan ini bermula pada awal Desember 2024. Dwi mendapatkan pesan dari oknum anggota Polsek Paninggaran yang menawarkan jasa untuk memasukkan putranya ke Akpol melalui jalur spesial.
"Bila mau tinggal bayar Rp 3,5 Miliar. Maka ada tanda jadi separuh, dan sisa dilunasi setelah pantukhir pusat," tiru Dwi menirukan ucapan oknum tersebut.
Meskipun sempat menolak, Dwi terus dibujuk. Oknum tersebut bahkan mendatangi rumah Dwi bersama Bripka A, anggota Polsek Doro, yang mengaku sebagai anggota Densus dan adik angkatan dari Aipda F (oknum di Polsek Paninggaran).
Keduanya meyakinkan Dwi bahwa mereka memiliki akses khusus. Mereka bahkan menyebut nama "Agung", yang diklaim sebagai adik Kapolri dan bertugas mengatur kuota. Untuk lebih meyakinkan, pelaku menyebut ada satu jatah kuota kosong karena calon sebelumnya batal dan memilih menjadi tentara.
Uang Rp 2,6 Miliar Melayang, Termasuk Hasil Jual Mobil Mewah
Sebagai bukti keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang tunai. Tahap pertama, sebesar Rp 500 juta diserahkan pada 21 Desember 2024 di sebuah kafe di Semarang dan diterima oleh kedua oknum tersebut.
Selanjutnya, pada 8 Februari 2025, Dwi diminta menyerahkan Rp 1,5 Miliar sebagai penutupan administrasi dengan dalih uang harus segera dikirimkan ke Jakarta keesokan paginya. Demi menutupi jumlah tersebut, Dwi terpaksa menjual dua unit mobil mewah miliknya, yakni Rubicon dan Mini Cooper.
Guna lebih meyakinkan, Dwi juga dipertemukan dengan dua orang lain yang disebut Agung dan Joko sebagai penghubung ke "bos" di Jakarta. Total, Dwi telah mengirimkan empat kali transfer uang senilai total Rp 650 juta kepada Joko.
Secara keseluruhan, Dwi Purwanto telah menyetorkan uang sebesar Rp 2,6 Miliar (Rp 500 juta + Rp 1,5 Miliar + Rp 650 juta).
Anaknya Gagal dan Pelaku Saling Lempar Tanggung Jawab
Puncaknya, agar Dwi semakin yakin, putranya sempat dibawa ke Jakarta untuk "karantina" sebelum proses seleksi Akpol. Namun, setelah pengumuman seleksi, putra Dwi dinyatakan gagal dalam tahap kesehatan.
Dwi kemudian menagih janji pengembalian uang. Namun, para pelaku mulai saling lempar tanggung jawab. Meskipun sempat berjanji akan mengembalikan, hingga kini uang Dwi Purwanto tak kunjung kembali.
Merasa tertipu, Dwi Purwanto akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Aryanto menyatakan pihaknya masih mengecek laporan tersebut. Informasi terakhir menyebutkan bahwa penyidikan kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Agung Red(*)


