INFORMASITERKINI1.COM
Kabupaten Semarang, 26 Oktober 2025 – Dugaan penistaan agama yang melibatkan pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, yang dikenal dengan nama Ibo, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong proses hukum yang adil.
Insiden yang menjadi sorotan ini disebut terjadi pada awal pekan ini di salah satu ruang karaoke di kawasan Bandungan. Pernyataan Ibo yang diduga bernada menghina ajaran agama tertentu dengan cepat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah warga daerah yang dikenal kental dengan nilai religius dan budayanya.
Tuntutan Penegakan Hukum
Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal penuh kasus ini demi tegaknya keadilan. “Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan agama dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” ujar KH. Fadholi. Ia juga menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Senada dengan PBNU, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendampingi proses hukum dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menjaga harmoni keagamaan di masyarakat,” tegas Rizal.
Kondisi Masyarakat dan Penyelidikan Polisi
Reaksi masyarakat Bandungan atas insiden ini cukup beragam. Sebagian warga mengungkapkan kekecewaan mendalam, sementara pihak lainnya mengingatkan agar penyelesaian kasus dilakukan secara bijak dan adil tanpa menimbulkan konflik horizontal. “Kami ingin keadilan, tapi juga ingin Bandungan tetap damai,” kata Siti, seorang pedagang lokal di Bandungan.
Pihak kepolisian setempat telah memulai penyelidikan awal setelah menerima laporan dugaan penistaan agama tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak klub karaoke Paradise maupun dari Ibo terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Meskipun demikian, situasi di Bandungan dilaporkan masih kondusif.
PBNU dan GP Ansor berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini agar masyarakat dapat kembali tenang, sekaligus menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi yang telah lama menjadi ciri khas kehidupan di Kabupaten Semarang.
Agung Red(*)


