INFORMASITERKINI1.COM
JAKARTA, 26 Oktober 2025: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan serius dari kanal pengaduan masyarakat "Lapor Pak Purbaya" yang baru diluncurkan. Dalam sebuah sesi, Menkeu Purbaya membacakan tiga laporan masyarakat yang menguak praktik kotor dan pemerasan oleh oknum pegawai di instansi pajak dan kepabeanan.
Tiga laporan yang menjadi sorotan utama Menkeu Purbaya meliputi:
Dugaan Pemerasan Oknum Pajak di Semarang (Rp300 Juta):
Menkeu Purbaya membacakan laporan dari seorang pengusaha di Semarang yang mengaku diperas oleh oknum pegawai pajak. Perusahaan tersebut, yang mengklaim taat pajak, justru dituduh tidak patuh dan dipaksa membayar sejumlah besar uang.
"Kalau boleh usul di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor. Perusahaan saya disuruh bayar Rp300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti. Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami," bunyi laporan yang dibacakan Menkeu Purbaya.
Pungli Pengurusan PKP di Karawang (Rp10 Juta):
Laporan kedua datang dari Karawang, menyoroti kesulitan dalam pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Wajib pajak diarahkan untuk menggunakan "orang dalam" agar proses dipercepat, namun berujung pada praktik pemalakan.
"Pak Purbaya dapat laporan lagi Karawang. Ada yang mau bikin PKP dipersulit, diarahkan ke orang dalam, eh malah dipalak Rp10 juta. Emang parah," kata Purbaya.
Laporan Lain-lain:
Menkeu Purbaya mengindikasikan adanya satu laporan lagi, selain kasus di Semarang dan Karawang, yang juga menunjukkan praktik penyimpangan.
Menanggapi rentetan aduan ini, Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua laporan. "Ini ada semua isinya, nanti di-follow up," tegasnya.
"Lapor Pak Purbaya" Kebanjiran Aduan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga membeberkan statistik dari kanal pengaduan tersebut. Hingga saat ini, layanan "Lapor Pak Purbaya" telah menerima total 28.390 pesan dari masyarakat.
Dari jumlah pesan yang masif tersebut:
Sebanyak 14.025 pesan telah selesai diverifikasi.
Dari yang terverifikasi, 722 pesan adalah aduan murni terkait dengan masalah pajak (DJP) dan kepabeanan/cukai (DJBC).
Jumlah aduan yang telah diverifikasi dan siap ditindaklanjuti secara internal mencapai 437 laporan, dengan rincian 239 masalah DJP dan 198 masalah DJBC.
"Aduan yang telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti sebanyak 437 laporan, terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 masalah DJBC," kata Purbaya, Jumat (24/10/2025).
Temuan ini memperkuat indikasi adanya oknum-oknum yang merusak sistem dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Menkeu Purbaya memastikan bahwa seluruh praktik premanisme dan pemerasan akan diusut tuntas, sekaligus memberi jaminan kepada wajib pajak yang patuh agar tidak lagi merasa terintimidasi.


