INFORMASITERKINI1.COM
Semarang, 29 Oktober 2025 – Kebijakan larangan berjualan bagi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) keliling di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kecamatan Tugu, Kota Semarang, menuai kritik keras. Larangan yang diberlakukan oleh manajemen PT KIW, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini dianggap mencekik ekonomi rakyat kecil.
Kecaman tersebut disampaikan melalui media sosial oleh Zainal Petir, seorang aktivis pemerhati sosial dan penduli nasib kaum kecil di Semarang.
Postingan Viral Zainal Petir: "Wong Cilik Teraniaya"
Dalam postingan yang beredar luas di Facebook pada Selasa (29/10), Zainal Petir mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyoroti kontradiksi antara kepentingan manajemen perusahaan dan kebutuhan dasar para pekerja pabrik serta nasib pedagang kecil.
"Puluhan PKL keliling dilarang jualan dan dihadang manajemen BUMN PT KIW (Kawasan Industri Wijayakusuma) Tugu Semarang. Padahal pekerja pabrik senang beli kr harga murah dan lgs di depan pabrik. Wong cilik teraniaya. Bagaiman gubernur Luthfi, ada saham Pemprov Jateng mosok ga ngopeni rakyat kecil," tulis Zainal Petir dalam postingannya.
Menurut Zainal, para PKL keliling tersebut selama ini justru memudahkan para pekerja pabrik di KIW karena menawarkan makanan dan kebutuhan lain dengan harga yang relatif murah dan dapat dijangkau langsung di depan lokasi kerja. Larangan tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang mengabaikan aspek sosial dan ekonomi mikro.
Pekerja dan PKL Sama-Sama Merugi
Pelarangan ini dikeluhkan bukan hanya oleh para PKL yang kehilangan sumber mata pencaharian, tetapi juga oleh ribuan karyawan yang bekerja di kawasan industri tersebut. Para karyawan merasa kesulitan mendapatkan makanan dan minuman dengan harga terjangkau saat jam istirahat atau pulang kerja.
Para PKL keliling ini umumnya hanya memanfaatkan waktu istirahat dan pulang kerja karyawan, serta tidak mendirikan bangunan permanen. Mereka beroperasi menggunakan sepeda motor atau gerobak pikul, sehingga seharusnya tidak terlalu mengganggu mobilitas kawasan.
🏛️ Desakan kepada Gubernur dan Pemprov Jateng
Kritik Zainal Petir secara spesifik juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingat Pemprov Jawa Tengah diketahui memiliki saham di PT KIW.
"Sebagai perwakilan pemegang saham, Gubernur harusnya 'ngopeni' (memperhatikan) nasib rakyat kecil ini. BUMN seharusnya menjadi pilar ekonomi yang juga memberdayakan UMKM, bukan malah mengusir," tegas Zainal Petir.
Ia mendesak Gubernur Luthfi untuk turun tangan dan menggunakan kewenangannya agar manajemen KIW dapat meninjau kembali kebijakan ini, serta mencari solusi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan usaha kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Manajemen PT KIW maupun tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait desakan ini.
Apakah Anda ingin saya mencari tanggapan dari pihak Manajemen KIW atau mencoba menyusun tuntutan resmi yang harus dipenuhi oleh para PKL agar diizinkan kembali berjualan?
Agung Red(*)


