EMOSI DI POM BENSIN BENGKAL KRANGGAN TEMANGGUNG: PEMBELI MARAH KARENA TIDAK KUNJUNG DILAYANI

 

INFORMASITERKINI1.COM

Temanggung - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pembeli yang emosi karena tidak kunjung dilayani saat ingin mengisi BBM di Pom Bensin Bengkal Kranggan, Temanggung. Pembeli tersebut terlihat marah dan mengancam akan memviralkan kejadian tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat petugas SPBU sibuk melayani pembeli yang menggunakan jerigen, meskipun aturan jelas melarang melayani BBM subsidi dengan menggunakan jerigen. Pembeli yang menunggu merasa kesal karena tidak kunjung dilayani.

Pengisian BBM dengan jerigen sebenarnya dilarang karena beberapa alasan, termasuk potensi penyalahgunaan dan keamanan. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 12 Tahun 2017, pengisian BBM ke dalam jerigen atau wadah lainnya yang tidak sesuai dengan standar dapat dikenai sanksi.

- Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak.

- Pasal 55 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan mengenai jenis dan kualitas BBM dapat dikenai sanksi administratif.

Masyarakat berharap agar Pom Bensin Bengkal Kranggan Temanggung dapat meningkatkan pelayanan dan mematuhi aturan yang berlaku. Pihak pom bensin diminta untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap pengisian BBM dengan jerigen.

Masyarakat berharap ada tindakan

- Pihak pom bensin harus memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kejadian tersebut.

- Pom bensin harus meningkatkan pelayanan dan mematuhi aturan yang berlaku.

- Petugas SPBU harus diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran dalam melayani masyarakat dan mematuhi aturan.

Agung Red(*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR