9 Bulan Terlunta-lunta, Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Tebing Tinggi Tak Kunjung Tuntas

 

INFORMASITERKINI1.COM

TEBING TINGGI — Inforasiterkini1.com – Kasus pilu yang menimpa seorang gadis penyandang disabilitas di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, masih menyisakan duka mendalam. Sembilan bulan setelah laporan diajukan, proses hukum di Polres Tebing Tinggi berjalan lamban tanpa kepastian. Korban dan keluarganya kini menuntut keadilan yang tak kunjung datang.

Semua bermula pada 26 November 2024, ketika seorang pria bernama Pujinaro Tampubolon berhasil memperdaya korban melalui media sosial. Pelaku membujuk korban di Riau dengan janji palsu akan dinikahi dan dikenalkan kepada orang tuanya. Karena percaya, korban yang memiliki keterbatasan pun tak ragu mengikuti pelaku ke Tebing Tinggi.


Namun, alih-alih menemui keluarga, korban justru dibawa ke sebuah madrasah di Dusun V, Emplasemen Rambutan, Desa Paya Bagas. Di tempat itulah tragedi pemerkosaan terjadi pada 29 November 2024. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku yang biadab ini tega meninggalkan korban sendirian dalam kondisi bingung dan terlantar.

Warga yang menemukan korban kemudian berinisiatif menghubungi keluarganya melalui informasi yang tersebar di Facebook. Keluarga korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi pada 1 Desember 2024.

Kinerja Penyidik Dipertanyakan, Kapolda Diminta Turun Tangan

Harapan akan keadilan cepat pupus. Sembilan bulan telah berlalu, namun kasus ini masih berputar-putar di tahap penyidikan. Pihak kepolisian terus berdalih dengan alasan "melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19)".

Kuasa hukum korban, Utreck Ricardo Siringoringo, S.H., M.H., tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. 

Ia menilai kinerja penyidik Polres Tebing Tinggi sangat tidak profesional dan lamban.

Melihat stagnasi yang tak berkesudahan, Ricardo mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

 Keluarga korban berharap intervensi ini bisa mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan yang telah lama dinantikan.

Agung Red (*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR