INFORMASITERKINI1.COM
MAGELANG – Kasie ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie, menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas penambangan di wilayah Klaten, Boyolali, dan Magelang. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait pelanggaran aturan yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
Irwan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian paksa bagi pengusaha tambang yang kedapatan "nakal" dan melanggar legalitas.
Pihak ESDM kini menjadikan portal LaporGub sebagai senjata utama dalam merespons aduan masyarakat. Irwan menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, meski dibatasi oleh tenggat waktu evaluasi selama tujuh hari.
"Pengawasan kami fokuskan pada legalitas. Jika ditemukan aktivitas tanpa izin, langsung kami perintahkan berhenti saat itu juga. Alat berat dan armada pengangkut wajib segera keluar dari lokasi," ujar Irwan Edhie saat ditemui di kantornya, Jl. Pangeran Diponegoro, Magelang, Selasa (13/1/2026).
Selain masalah izin, ESDM Merapi juga menyoroti pelanggaran jam kerja yang kerap dilakukan oleh oknum penambang. Aktivitas malam hari disinyalir menjadi modus untuk menghindari pajak dan kewajiban administratif lainnya.
* Sanksi Tegas: Pengusaha yang melanggar jam kerja akan dijatuhi surat teguran hingga penghentian kegiatan sementara.
* Wacana Jalur Khusus: ESDM menggandeng pemerintah kabupaten untuk mengusulkan regulasi jalur khusus tambang yang dilengkapi portal guna mencegah aktivitas ilegal di malam hari.
* Patok Wilayah: Irwan menginstruksikan pemasangan patok batas wilayah. Penambangan di luar area patok dikategorikan sebagai tindakan pencurian yang merugikan negara.
Dalam upaya penegakan hukum, ESDM Merapi menjalin kerja sama erat dengan Polres Klaten, Boyolali, dan Magelang, serta unsur TNI dan Kejaksaan. Tim terpadu ini secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang disinyalir bermasalah.
"Kami juga mengimbau para pengusaha untuk melakukan reklamasi atau penanaman kembali setelah selesai menambang, serta wajib taat membayar pajak," imbuhnya.
Irwan berharap pemerintah kabupaten lebih proaktif dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan melalui regulasi lokal. Menurutnya, potensi bahan galian di Jawa Tengah sangat besar, namun seringkali terhambat karena kebijakan di tingkat kabupaten yang belum sepenuhnya mendukung tata kelola yang baik.
"Melanggar berarti siap-siap kena sanksi. Kami sudah tegaskan aturan mainnya, sekarang tinggal kepatuhan dari para pengusaha," pungkasnya.
(Vio Sari)


