INFORMASITERKINI1.COM
SEMARANG – Seorang pekerja bangunan tewas tertimpa reruntuhan tembok dalam proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 25 Kota Semarang, Minggu (30/11/2025).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu kembali memunculkan sorotan terhadap standar keselamatan dan pengawasan proyek pemerintah.
Korban diketahui bernama Ahmad Saiful Anwar (42), warga Desa Wonoboyo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.
Ia mengalami luka berat pada bagian rahang dan dada setelah tembok bekas bangunan koperasi sekolah roboh saat proses pembongkaran.
Rekan-rekan pekerja sempat berusaha mengevakuasi korban dari bawah reruntuhan. Korban kemudian dibawa ke area depan kantor sekolah untuk mendapatkan penanganan awal, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Pihak sekolah melalui Intan, salah satu staf SMPN 25 Semarang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Proyek pembangunan RKB ini memiliki nilai Rp 2.282.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kota Semarang Tahun 2025, dengan nomor kontrak B/19962/027/VII/2025.
Pekerjaan dimulai pada 22 Juli 2025 dengan durasi 150 hari kalender.
Kabid SMP Disdik Kota Semarang, Yuda menyebutkan bahwa pekerjaan pembongkaran bangunan lama berada dalam tugas pokok BPKAD, serta tidak termasuk dalam nilai kontrak pembangunan RKB. Ia melimpahkan peristiwa kepada BPKAD Kota Semarang.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai standar keselamatan kerja yang diterapkan pada pekerjaan pembongkaran tersebut. Kondisi struktur bangunan lama juga menjadi salah satu poin yang perlu ditelusuri dalam proses investigasi.
Kepolisian menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang memotong besi pada bagian tembok yang akan dibongkar. Tiba-tiba tembok bagian belakang roboh dan menimpa tubuh korban. Polsek Semarang Utara bersama Piket Fungsi yang dipimpin Pawas Ipda Harsono sudah melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Kasus ini memunculkan desakan agar pengawasan proyek, terutama yang berlokasi di lingkungan sekolah, diperketat. Banyak pihak menilai bahwa area pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan terkontrol, termasuk dalam aktivitas pembangunan.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada penerapan prosedur keselamatan kerja (K3) yang dinilai belum maksimal.
Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah SOP pembongkaran bangunan telah dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab.
Tragedi ini menjadi pengingat serius bahwa keselamatan pekerja sering kali terabaikan dalam proyek konstruksi. Pemerintah dan pihak pelaksana diharapkan memberi perhatian penuh agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Agung Red (*)




