Polda Jateng Olah TKP Kematian Dosen Untag di Kostel, Amankan Barang Bukti dan Obat-obatan

 

INFORMASITERKINI1.COM

SEMARANG – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan sepanjang Sabtu (22/11) siang hingga sore hari. Olah TKP ini berlokasi di kamar kostel Jalan Telaga Bodas Gajahmungkur, Semarang, tempat Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa dari olah TKP tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.

“Ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban hingga obat-obatan. Semua bukti yang ada terkait kejadian meninggalnya seseorang itu sudah kami ambil. Itu nanti dari Labfor akan dicek secara forensik bagaimana isinya,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio di lokasi.

Hasil Autopsi dan Pemeriksaan Saksi Masih Dinanti

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari autopsi jenazah Dosen Dwinanda, sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan secara intensif.

Sebagai bagian dari penyelidikan digital forensik, seluruh perangkat komunikasi pribadi milik korban, termasuk laptop dan ponsel, serta perangkat komunikasi milik AKBP Basuki juga telah diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ditemukan ada tidaknya unsur pidana atas kematian dosen muda itu. Namun, dugaan unsur pidana masih diselidiki. Kami sedang membuktikan apakah memang ada atau tidak (unsur pidana),” tegasnya.

Sorotan ke AKBP Basuki dan Dugaan Upaya Penyembunyian

Kematian Dosen Dwinanda Linchia Levi (35) yang ditemukan tanpa busana di kamar kostel menjadi sorotan publik karena dikaitkan erat dengan AKBP Basuki, anggota Direktorat Samapta Polda Jateng. Basuki adalah kekasih korban dan orang terakhir yang bersama Dwinanda. Ia juga merupakan orang pertama yang menemukan dan melaporkan temuan tersebut.

AKBP Basuki, yang diketahui telah menjalin hubungan dan beberapa tahun hidup bersama korban, kini telah ditempatkan dalam pemeriksaan khusus (Patsus) selama 20 hari di Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, sempat mengungkapkan adanya kejanggalan dari sisi Basuki. Ia menyebut bahwa AKBP Basuki sempat meminta barang komunikasi pribadi milik korban, seperti laptop dan HP, kepada penyidik yang melakukan olah TKP, namun permintaan itu ditolak.

“Seolah mengisyaratkan ada sesuatu yang disembunyikan. Kami berharap kasus ini diungkap secara transparan,” kata Zainal Petir, mendesak polisi agar segera memberikan kejelasan terkait penyebab pasti kematian Dosen Dwinanda.

Agung Red(*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR