INFORMASITERKINI1.COM
SEMARANG – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat berada di aula kecamatan pada 5 November 2025 menuai kecaman keras. Pernyataan bernada "menantang" insan pers tersebut dinilai tidak etis dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi pers.
Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOI) Kota Semarang, Vio Sari, angkat bicara dan mengecam keras statemen oknum kades tersebut.
“Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing, dan ‘aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing’ (wartawan urusan saya, saya yang bertanggung jawab, dan saya tidak akan mundur oleh wartawan, diadu sama saya),” kata Vio, mengutip pernyataan oknum kades yang terkesan "jagoan bak Jaka Sembung bawa golok” tersebut.
Dianggap Tidak Paham Regulasi Pers
Menurut Vio Sari, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi (Pimprus) media Viosarinews, oknum kades tersebut menunjukkan ketidakpahaman yang mendalam mengenai kerja pers.
“Ini oknum kades jelas enggak ngerti regulasi. Perlu diketahui wartawan atau insan pers itu memiliki payung hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala aktivitasnya sudah diatur,” jelas Vio Sari, Minggu (23/11/2025).
Vio Sari mempertanyakan maksud di balik statemen yang dilontarkan oleh pejabat publik tersebut. Ia menegaskan, jika ada oknum wartawan yang terbukti melakukan pemerasan atau tindakan melanggar hukum, aparat penegak hukum adalah tempat yang tepat untuk melaporkan, bukan membuat pernyataan yang provokatif.
Himbauan untuk Cerdas Bertutur Kata
Vio menekankan pentingnya kecerdasan seorang Kepala Desa dalam berkomunikasi agar tidak menciptakan opini negatif di tengah masyarakat.
“Jadi jangan membuat opini atau menggiring opini yang justru membuat masyarakat awam beranggapan negatif kepada wartawan. Seorang Kades harus cerdas dalam bertutur kata, jangan malah membuat kegaduhan,” ujarnya.
Diketahui, usai berita mengenai pernyataannya ini viral dan menjadi perbincangan, oknum Kades di Sadananya tersebut akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan video di media sosial yang kini telah tersebar luas.
Agung Red (*)


