INFORMASITERKINI1.COM
Salatiga – Proses lelang tiga item proyek kelanjutan pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) Kota Salatiga yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai fantastis mencapai kurang lebih Rp 10,1 miliar menuai sorotan tajam. Lelang tersebut diduga kuat hanya sebatas formalitas, di mana pemenang lelang sudah dikondisikan sejak awal, memunculkan aroma praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Proyek besar yang dimotori oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Salatiga ini disinyalir mengandung unsur pengkondisian pemenang, yang melibatkan kontraktor lokal ternama di bawah komando seorang berinisial EG.
Tiga Proyek Bernilai Miliaran Rupiah
Anggaran APBD Salatiga Tahun 2025 dikucurkan untuk tiga komponen utama pembangunan TWR, yang keseluruhannya diduga sudah dikondisikan:
* Pekerjaan Gerbang dan Penunjang TWR: Nilai proyek sebesar Rp 2,22 miliar. Pelaksana proyek tidak disebutkan, namun konsultan proyek adalah CV Abiyasha Consultan.
* Pembangunan Aula TWR: Nilai proyek mencapai Rp 5,166 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Mitra Usaha Sejati, dengan konsultan proyek kembali dipegang oleh CV Abiyasa Consultan.
* Proyek Penunjang Daya Tarik Wisata: Nilai proyek sebesar Rp 2,79 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Rajendra Constructions, dengan konsultan proyek juga CV Abiyasa Consultan.
Total keseluruhan dari tiga item proyek tersebut mencapai sekitar Rp 10,1 miliar, bagian dari Master Plan pembangunan TWR yang membutuhkan anggaran total Rp 65,75 miliar.
Dugaan Keterlibatan Kontraktor dan Pejabat Penting
Dugaan pengkondisian proyek ini santer dikaitkan dengan seorang kontraktor Kota Salatiga berinisial E. Inisial E ini disebut-sebut merupakan kontraktor yang pertama kali melaksanakan pembangunan TWR pada Tahun Anggaran APBD 2022.
Lebih lanjut, pengkondisian ini diduga melibatkan oknum pejabat penting di Kota Salatiga yang memiliki peran sentral dalam mengusulkan kelanjutan pembangunan TWR.
Sumber di lapangan menyebutkan, proses lelang TWR ini hanya dianggap sebagai formalitas karena penyedia jasa di bawah komando inisial EG diduga sudah dipersiapkan sebagai pemenang. Praktik pengkondisian lelang proyek seperti ini diakui sudah menjadi rahasia umum yang terjadi hampir di sebagian besar pengadaan barang/jasa di berbagai Kabupaten/Kota.
Keterlambatan dan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Selain dugaan KKN, laporan di lapangan juga menyoroti adanya masalah serius dalam pelaksanaan teknis proyek. Saat ini, dilaporkan terjadi keterlambatan progres proyek.
Yang lebih mencemaskan, proyek ini juga diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (BOQ) yang ditentukan. Ketidaksesuaian ini ditengarai muncul karena adanya penggunaan bahan baku yang tidak memenuhi ketentuan.
Menanggapi seriusnya dugaan ini, tim media berencana melanjutkan proses investigasi dengan meminta konfirmasi langsung dari pihak-pihak berwenang, termasuk Kepala Bappeda Salatiga dan Kepala Dinas PUPR Kota Salatiga, untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek TWR ini.
Agung Red(*)


