Produsen Miras Oplosan Di Semarang Utara Terkuak, Polisi Harus Segera Turun Tangan Sebelum Jatuh Korban!!

 

INFORMASITERKINI1.COM

SEMARANG ,31 Oktober 2025 – Menyusul tragedi tewasnya sedikitnya tujuh orang di Magelang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan pada awal Oktober 2025, peredaran miras ilegal berisiko tinggi kembali ditemukan. Praktik peracikan dan penjualan miras jenis "putihan/Manohara" dilaporkan beroperasi di wilayah Kebonharjo Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara.

Temuan ini memicu kekhawatiran besar karena metode peracikan yang sangat berbahaya, menggunakan bahan dasar air isi ulang biasa yang Diduga dicampur dengan alkohol murni.

 Minuman oplosan ini kemudian dikemas dalam botol plastik air mineral berukuran 1,5 liter dan dijual dengan harga sangat terjangkau, berkisar antara Rp27.000 hingga Rp30.000 per botol.

Berdasarkan Hasil investigasi di lapangan, proses pembuatan miras ilegal ini terpusat di Jalan Dempal, Kelurahan Kebonharjo, Kecamatan Tanjungmas, Semarang Utara, di lokasi yang dikenal sebagai Minuman "Manohara".


Produk miras Beresiko tinggi ini selanjutnya didistribusikan dan dijual di area yang sama, dengan salah satu titik penjualan tersembunyi berada di Jalan Tawang, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, tepatnya di belakang warung nasi kucing yang ditandai dengan warung berwarna hijau pemilik dusebut- sebut berinisial WN.

Modus penjualan yang terselubung di balik warung makan ini disinyalir untuk mengelabui aparat penegak hukum dan mempermudah transaksi kepada konsumen, terutama dari kalangan menengah ke bawah yang mencari harga murah.

Miras yang diracik tanpa standar keamanan pangan dan kesehatan resmi, apalagi menggunakan campuran alkohol murni dengan air biasa, sangat berpotensi mengandung zat berbahaya seperti metanol jika prosesnya tidak higienis atau menggunakan bahan baku yang salah. 

Kasus kematian di Magelang pada awal Oktober lalu yang menewaskan hingga tujuh korban menjadi bukti nyata betapa berbahayanya konsumsi miras oplosan.

Kepolisian setempat didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang Andhika Dharma Sena , diharapkan dapat merespons temuan lokasi peracikan dan penjualan ini untuk mencegah jatuhnya korban jiwa baru.

 "Kami meminta kepolisian Khusus nya Polsek Semarang Utara untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Jangan sampai ada lagi korban tewas karena miras oplosan murah seperti yang terjadi di Magelang," ujar salah seorang Warga yang Enggan Disebut Nama nya

Pihak berwenang juga diimbau untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya miras oplosan, terutama di wilayah rawan peredaran, mengingat minuman keras ilegal ini mengancam nyawa pengonsumsinya secara langsung.

Agung Red(*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR