Polisi Buka Suara Soal Rubicon AKP Ramli Berpelat Palsu: 'Hanya Variasi Sesuai Nama'

 

INFORMASITERKINI1.COM

Makassar – Polrestabes Makassar angkat bicara terkait viralnya mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, yang terpasang pelat nomor palsu DD 501 JR. Polisi mengklaim bahwa pelat tersebut hanyalah variasi semata dan menegaskan bahwa kendaraan itu memiliki dokumen yang lengkap.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor DD 501 JR tersebut didasari oleh nama pemiliknya.

"Mobilnya legal, pelat gantungnya hanya variasi saja," ujar AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Minggu (12/10/2025).

Menurut Wahiduddin, pelat tersebut digunakan sebagai kode samaran yang merujuk pada inisial nama pemiliknya. "Namanya kan Ramli JR. Jadi, dia kasih kode di situ JR. Tapi, bukan untuk apa, hanya sekadar namanya saja," terangnya.

Wahiduddin mengakui bahwa pelat DD 501 JR memang bukan pelat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Namun, ia memastikan bahwa pelat asli kendaraan tetap terpasang dan seluruh dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, dinyatakan lengkap.

"Jadi, begini itu (mobil) dokumennya lengkap. Ada STNK, BPKB, semua lengkap," katanya.

Menanggapi kehebohan yang terjadi di media sosial, Wahiduddin menilai bahwa isu pelat palsu ini terlalu dibesar-besarkan. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran karena legalitas kendaraan terjamin.

"Ini tidak ada masalah saya rasa. Cuma yang begitu karena dibesar-besarkan. Tidak ada masalah. Sudah diklarifikasi semua," tegasnya.

Wahiduddin menambahkan bahwa AKP Ramli telah menyimpan mobil tersebut karena menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia juga menyebut posisi Ramli bukan merupakan jabatan strategis di Polrestabes Makassar.

"Tapi, kayaknya dia sudah simpan itu mobil karena jadi polemik. Lagian juga jabatannya kasihan di situ bukan jabatan apa. Jadi, tidak ada masalah saya kira," tutupnya.

Agung Red(*)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR