INFORMASITERKINI1.COM
MOJOKERTO - Polisi mulai mengungkap identitas pelaku dan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang Jalan Raya Pacet, Cangar Mojokerto, Sabtu (6/9). Hal ini terungkap setelah Polres Mojokerto menangkap pelaku di rumah kos Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya.
Adapun korban mutilasi adalah Tiara Angelina Saraswati, 25, warga asal Jalan Made Kidul Desa Made Lamongan. Sementara pelakunya Alvi Maulana, 24, warga asal Aek Paing Rantau Utara, Labuhan Batu Sumatera Utara.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat dikonfirmasi membenarkan pelaku mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan di jurang Pacet sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto. "Silahkan langsung ke Reskrim Mojokerto, sudah tertangkap," ujarnya, Minggu (7/9).
Sementara pada hari Minggu siang, anggota reskrim Polres Mojokerto mendatangi kamar kos pelaku di Lidah Wetan. Polisi mengambil sejumlah barang bukti kembali dari kamar kos yang dihuni pelaku dan korban.
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan Heru Krisbiantoro mengungkapkan, awalnya diberitahu oleh anggota Reskrim Polres Mojokerto bahwa di wilayahnya ada pembunuhan dan mutilasi Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00.
Kemudian dirinya diajak mendampingi saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saya memang diajak untuk menyaksikan penangkapan. Setelah ditangkap orangnya dibawa ke mobil polisi. Saya nggak ikut ke dalam kamar," ucapnya.
Dia menambahkan, tidak lama kemudian anggota reskrim Polres Mojokerto keluar kamar. "Beberapa saat kemudian polisi keluar membawa kresek warna hitam ukuran tanggung. Apakah itu barang bukti atau potongan tubuh korban saya kurang paham," terangnya.
Ia melanjutkan setelah penangkapan tersebut polisi memasang garis polisi di kamar pelaku. Pihak kepolisian juga meminta tolong RT atau pemilik kos untuk tidak membuka garis polisi. "Karena masih ada penyidikan," ungkapnnya
Agung Red(*)


