MAGELANG - Empat orang ASN, termasuk dua orang guru sekolah dasar di Boja Kendal, dilaporkan ke Polsek Mertoyudan, Magelang, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang berujung pada depresi dan keguguran seorang ibu rumah tangga.
Peristiwa ini bermula dari penagihan utang terhadap suami korban.
Keempat orang yang dilaporkan adalah ( RPP) seorang guru SD Kliris 2 Boja Kendal, (RACS) , guru SD N Purwogondo 02 Boja Kendal, serta H dan R. Mereka diduga mendatangi rumah Savina Ambarini Igayanti, di Jalan Kapuas No. 14, Panca Arga, pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan korban, kedatangan mereka untuk menagih utang kepada Hani, suami Savina. Namun, alih-alih hanya menagih, salah satu dari mereka diduga menekan Savina untuk menceraikan suaminya agar "terlepas dari masalahnya hingga ke akar-akarnya." Selain itu, mereka juga diduga menjelek-jelekkan Hani di hadapan Savina.
Akibat teror verbal tersebut, Savina mengalami syok berat dan depresi hingga jatuh sakit. Ia sempat dirawat di rumah sakit dan tak lama kemudian mengalami keguguran, sebuah pukulan telak yang membuat korban semakin terpukul.
Suami korban, Hani, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Mertoyudan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para pihak terkait untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Hani Berharap proses hukum dapat ditegakkan
Agung Red(*)


