Meskipun Target Pendapatan Negara Naik, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026

 

INFORMASITERKINI1.COM

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meskipun target pendapatan negara direncanakan naik 9,8%.

​Dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (2/9), Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan negara akan dicapai melalui cara lain, bukan dengan menambah atau menaikkan tarif pajak.

​"Dari sisi pendapatan negara karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," ujar Sri Mulyani.

​Ia menambahkan, strategi pemerintah akan fokus pada penegakan kepatuhan pajak dan perbaikan sistem administrasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong Wajib Pajak yang mampu untuk memenuhi kewajibannya secara sukarela.

​"Pajaknya tetap sama, tapi enforcement dan kepatuhan akan dirapikan dan ditingkatkan," jelasnya.

​Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kepatuhan bagi kelompok masyarakat yang mampu membayar pajak. Sementara itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan maksimal bagi kelompok yang kurang mampu.

Agung Red(*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR