INFORMASITERKINI1.COM
KENDAL, Jawa Tengah – Aktivitas galian C milik PT PMB di Desa Winong, Kabupaten Kendal, memicu protes warga pada Senin (4/8/2025). Keresahan ini dipicu oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, yang membuat Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, ikut turun ke lokasi untuk meninjau langsung.
Warga menuding PT PMB telah melanggar sejumlah peraturan dan kesepakatan awal, antara lain:
* Penambangan di Luar Titik Koordinat dan Abaikan Teguran: Warga menduga perusahaan melakukan penambangan di area yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, berpotensi merusak lingkungan lebih luas dari yang seharusnya. Dugaan ini semakin kuat karena perusahaan disebut-sebut telah mengabaikan Surat Peringatan (SP2) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami menduga mereka sudah menambang di luar titik koordinat. Bahkan, teguran dari ESDM pun seolah tidak digubris," ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
* Belum Membayar Pajak dan CSR: Tudingan lain adalah perusahaan belum menyelesaikan kewajiban pajak atas hasil tambang dari lokasi ilegal. Selain itu, warga juga mengeluhkan perusahaan tidak pernah memberikan tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat sekitar, padahal operasionalnya sudah berlangsung cukup lama.
* Memutus Jalan Penghubung Desa: Salah satu pelanggaran paling krusial adalah pemutusan jalan penghubung antara Desa Winong dan Desa Duren. Jalan yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari kini terpotong oleh area galian, sehingga menghambat mobilitas masyarakat. Tindakan ini dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
"Kami menerima laporan dari warga terkait galian C ini. Banyak sekali kejanggalan yang disampaikan, mulai dari izin yang dilanggar hingga dampak sosial yang merugikan warga," ujar Sisca Meritania saat berada di lokasi. "Kami akan segera memanggil pihak PT PMB dan dinas terkait untuk meminta klarifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami minta operasional dihentikan dan perusahaan harus bertanggung jawab."
Hingga saat ini, pihak PT PMB belum memberikan tanggapan resmi terkait protes warga dan inspeksi dari DPRD Kendal.
Kasus ini kini berada dalam pantauan serius pihak Komisi C DPRD Kendal yang berjanji akan mengawal hingga tuntas.
Agung Red (*)