Viral Video Parkir Mahal di Masjid Agung Demak, Oknum Diduga Dishub Tarik Rp 50 Ribu

 

INFORMASITERKINI1.COM

Demak, 29 Juli 2025– Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @talmas_transport viral di media sosial, menunjukkan dugaan pungutan biaya parkir yang tidak wajar di area Masjid Agung Demak. Dalam video tersebut, seorang sopir bus pariwisata mengaku dikenai tarif parkir sebesar Rp 50.000 oleh seorang pria berseragam mirip petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Kejadian bermula ketika sopir tersebut mengantarkan penumpangnya ke Masjid Agung Demak pada Selasa, 29 Juli 2025. Setelah menurunkan penumpang, sopir diminta untuk memindahkan kendaraannya, sebuah Hiace putih bernomor polisi F 7045 AD, ke area parkir penginapan syariah yang berada tepat di depan pintu masuk.


Saat hendak memarkirkan kendaraannya, seorang pria berseragam coklat dengan tulisan "Dishub" di seragamnya muncul dan mengarahkan sopir. Tanpa rasa curiga, sopir pun mengikuti arahan tersebut. Namun, setelah mobil terparkir, sopir diminta untuk membayar di pintu masuk.

Mengejutkan, oknum tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp 50.000. Ketika sopir menanyakan alasan di balik tarif yang dinilai mahal itu, pria berseragam coklat tersebut berdalih bahwa pungutan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Video ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan adanya pungutan parkir yang memberatkan pengunjung dan mempertanyakan legalitas serta transparansi tarif parkir tersebut. Dugaan adanya praktik pungutan liar atau oknum yang mengatasnamakan instansi resmi menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Demak terkait insiden yang viral ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk memberikan kejelasan dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat.

Agung Red
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR