Dugaan Perjudian Sabung Ayam Marak di Boyolali, Aparat DiHarap Segera Bertindak

INFORMASITERKINI1.COM

Boyolali, Jawa Tengah – Aktivitas perjudian sabung ayam secara terang-terangan diduga marak terjadi di Desa Sampetan, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali. Ironisnya, masyarakat setempat menyoroti minimnya penindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Boyolali, yang terkesan membiarkan praktik ilegal ini.

Sabung ayam, praktik mengadu dua ekor ayam hingga salah satunya kalah atau mati, menjadi daya tarik bagi pelaku judi dari dalam maupun luar daerah. 

Arena sabung ayam yang disebut-sebut milik individu berinisial Andri dan Sakuri ini berlokasi tak jauh dari perkampungan warga dan ramai dikunjungi, terutama pada hari Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu.

"Aktivitas ini sudah terang-terangan dan sepertinya aparat terkesan tutup mata. Para pelaku jadi merasa aman," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

 Lokasi yang dinilai strategis ini semakin membuat para pelaku merasa leluasa.

Dugaan adanya oknum di balik layar yang membekingi aktivitas ilegal ini juga mencuat.

 Beberapa pihak menduga masih ada "bos mafia 303" yang bermain di belakang Andri dan Sakuri, membuat praktik perjudian ini sulit disentuh hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Boyolali terkait dugaan maraknya perjudian sabung ayam di wilayah hukum mereka. Masyarakat berharap pihak berwenang, baik Polres Boyolali maupun Polda Jawa Tengah, segera bertindak tegas untuk memberantas praktik perjudian ini yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Catatan Redaksi: Di era penegakan hukum modern, prinsip "tidak ada yang kebal hukum" seharusnya menjadi landasan utama. Semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AGUNG RED

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR