KENDAL – Puluhan warga Dusun Pandansari, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menggeruduk balai desa setempat pada Rabu, 6 Agustus 2025. Aksi ini merupakan buntut dari kekesalan warga terhadap dugaan tidak adanya transparansi dan keadilan terkait kompensasi dari pembangunan perumahan di wilayah mereka.
Inisiator aksi, Arif Budiono, menjelaskan bahwa warga merasa diabaikan oleh pemerintah desa. "Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Pemerintah desa Tampingan terkesan mengabaikan keluhan kami selama ini," ujar Arif.
Aksi ini dipicu oleh laporan salah satu warga ke Polres Kendal setelah ia melakukan pemblokiran akses jalan menuju Perumahan Panca Mustika.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena warga merasa perumahan tersebut tidak memenuhi kompensasi yang seharusnya diberikan kepada warga yang terdampak pembangunan.
Dalam orasinya, warga mengajukan beberapa tuntutan utama, antara lain:
* Transparansi Dana Kompensasi: Warga menuntut pemerintah desa untuk transparan terkait seluruh dana kompensasi dari perumahan yang ada di Dusun Pandansari.
* Penutupan Perumahan Panca Mustika: Warga meminta agar Perumahan Panca Mustika ditutup karena diduga melanggar aturan dan tidak memenuhi kewajibannya.
* Sikap Pemerintah Desa: Warga merasa kecewa karena pemerintah desa dinilai mengabaikan keluhan mereka.
* Dugaan Ancaman: Salah satu warga mengaku sempat diancam oleh Kepala Desa Tampingan bahwa ia tidak akan dilayani atau akan dipersulit dalam urusan birokrasi jika terus melakukan protes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tampingan maupun pengembang Perumahan Panca Mustika terkait tuntutan warga.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
Agung Red