Informasiterkini1.com
Semarang - Sebuah kasus pencurian perhiasan senilai Rp 800 juta (menurut nilai taksiran saat ini) terungkap, dilakukan oleh Umi Atyah, seorang pembantu yang memiliki gaya hidup ingin terlihat mewah sebagai orang berada. Umi Atyah nekat mencuri perhiasan milik majikannya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang konsumtif.
Selain perhiasan, terungkap bahwa umi juga mencuri barang pribadi majikanya seperti pakaian (termasuk pakaian dalam), kaca mata, sepatu, alat make up dan aksesories lainnya.
Kasus pencurian ini diduga terjadi dalam kurun waktu 2 bulan bertahap, antara akhir bulan Desember 2024 hingga 21 Februari 2025, di rumah majikannya Manyaran, Semarang Barat.
Umi Atyah diketahui memiliki gaya hidup yang sangat hedonis dan suka flexing di media sosial, menunjukkan kekayaan dan kemewahan yang tidak sepadan dengan gajinya sebagai pembantu.
![]() |
Foto umi disalah satu hotel berbintang di pekalongan tanggal 15 Februari |
Ia juga merayakan Hari Valentine pada 14 Februari 2025 dengan menginap di hotel berbintang bersama kekasihnya terlihat dari sebuah postingan umi di akun tiktok milik pribadi nya @nely dan akun instagram @attiyah.umi meskipun statusnya sebagai pembantu .
IDS, Penjual sayur di sekitar komplek majikan Umi, mengungkapkan bahwa Umi Attiyah saat berbelanja di sana mengaku sebagai majikan yang memiliki banyak karyawan. Umi juga sering menitipkan tasnya selama satu dua hari di toko sayur tersebut.
Diduga, barang-barang yang dicuri di masukan tas yang dititipkan di tempat penjual sayur tersebut utuk mengelabui jika aksi nya kepergok si majikan, barang bukti telah di sembunyikan didalam tas yang dititipkan tempat penjual sayur
Dugaan kuat perhiasan itu sebagian dijual untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah Umi Atyah dan Sebagian nya lagi perhiasan lainnya diduga masih disembunyikan.
Selain bersenang senang di hotel dengan kekasih brondongnya, Umi juga menghabiskan uang hasil curiannya untuk ke salon dan perawatan tubuh lainnya.
Umi diketahui sering meminta ijin untuk pulang kampung dengan alasan perceraian dan berbagai macam alasan lain nya yang ternyata diduga semua berbohong hanya sebagai alasan saja untuk pergi dari rumah majikannya membawa hasil curiannya secara bertahapDalam pelariannya, Umi Atyah sempat bekerja di rest area Pekalongan Batang sebagai pelayan di warung milik Ibu MR selama kurang lebih 10 hari, yang patut diduga hal ini hanya sebagai kamuflase belaka.
Hal ini terungkap dari keterangan Ibu MR, saat bekerja di rest area tersebut, Umi Atyah sering terlihat jajan dan membeli cemilan melebihi gajinya setiap hari.
Hal ini membuat Ibu MR, menjadi heran dengan perilaku Umi Atyah yang memiliki pengeluaran sehari-hari yang melebihi dari gaji harian yang diberikan bahkan dengan bangga pernah umi atiyah menunjukkan kepada Ibu MR bahwa bahwa gaji hariannyanya masih utuh.
Korban pencurian perhiasan senilai Rp 800 juta berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Korban juga berharap agar barang bukti perhiasan miliknya dapat ditemukan dan dikembalikan.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Umi Atyah dan mencari kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih pembantu.
Agung Red