Informasiterkini1.Com
Lombok Utara - 14 Mei 2024 Perseteruan terkait pendirian minimarket modern di kawasan wisata Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, kembali memanas. Minimarket milik PT Global Retailindo Pratama yang rencananya akan dibuka setelah Idulfitri 2025, mendapat penolakan keras dari warga setempat, khususnya kelompok pedagang yang menamakan diri Aliansi Pedagang Kelontong Selong Belanak.
- Sejak awal pembangunan, protes dari warga sudah muncul
- Warga menolak kehadiran minimarket dengan alasan dapat mengganggu mata pencaharian pedagang lokal
- Pada upaya pertama, truk pengangkut barang dihadang oleh warga, bahkan bangunan toko sempat dipasangi bambu sebagai bentuk penolakan
- Pada kedatangan kedua, situasi makin memanas dengan puluhan warga mengusir secara paksa dan mengancam akan membakar kendaraan pengantar
- PT Global Retailindo Pratama telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Luas minimarket hanya 88 meter persegi, memenuhi ketentuan maksimal 400 meter persegi
- DPRD Lombok Tengah telah merekomendasikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Camat Praya Barat, dan Kepala Desa Selong Belanak untuk turun langsung memverifikasi perizinan minimarket tersebut
- Pelaporan ke kepolisian terkait intimidasi dan ancaman belum menunjukkan perkembangan signifikan
- Proses BAP baru dilakukan terhadap empat orang saksi, termasuk anak salah satu pelaku yang terekam dalam video mencoba melakukan kekerasan
- Pelanggaran yang dilaporkan mencakup pasal pengancaman, trespassing, dan pemaksaan masuk bangunan dengan merusak pintu
- Pembukaan minimarket tertunda hingga waktu yang belum ditentukan
- Konflik berkepanjangan ini bisa mencoreng iklim investasi jika tidak segera ditangani secara adil dan tegas oleh pihak berwenang
Dengan demikian, kasus ini memerlukan penanganan yang serius dan adil dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik dan menjaga iklim investasi di Lombok Tengah.
Ningsih/NeverAlonely Red