Informasiterkini1.Com
Semarang- Seorang ART tega menggasak hampir semua perhiasan yang ada di brankas milik majikannya. Korban mengalami kerugian sebesar 800 juta. Kejadian ini terjadi di Manyaran Semarang Barat. ART tersebut sudah bekerja kurang lebih selama 1 tahun.
Umi Atyah (ART) wanita paruh baya yang berasal dari Pekalongan ini selama bekerja dirumah majikanya ia diperlakukan seperti layaknya keluarga oleh majikannya.
Awal bekerja, menurut cerita umi pernah menjanda sekali karena di khianati oleh mantan suami nya dengan pelakor. Karena sayang dan percayanya majikan kepadanya, Umi Atyah juga selalu di beri ijin oleh majikannya saat ingin cuti bertemu dengan orang yang diakui sebagai suami baru nya (dikemudian hari, ditemukan fakta bahwa ternyata bukan suaminya) yang usianya jauh lebih muda dari nya.
Umi Atyah juga dipercaya membawa salah satu kartu kredit milik majikannya yang selalu dipergunakan untuk belanja mingguan di supermarket. Ia juga bisa menikmati semua fasilitas yang ada dirumah majikannya. Sang majikan selalu memberi makan yang sama dengan majikannya tanpa membeda bedakan. Walau berstatus sebagai pembantu umi sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Umi juga setiap kali mau meminjam uang selalu diberikan oleh majikannya.
Dengan gaji yang terbilang di atas rata rata dari gaji ART kebanyakan di semarang yaitu 2,5 juta, Umi satu satu nya orang luar yang bebas keluar masuk rumah tanpa di periksa. Terlebih semenjak ia membawa motor nya sendiri ke rumah majikannya, ia semakin bebas membawa barang curiannya tiap kali pergi keluar. Selain perhiasan, korban kehilangan baju tas sepatu dan barang pribadi asesoris lainnya.
Setelah berkali-kali ijin dengan alasan yang dibuat buat umi, akhirnya Umi Atyah kabur meninggalkan rumah majikannya pada tanggal 21 Februari 2025. Ia pergi tanpa pamit ke majikannya. Ia pergi tanpa membawa seluruh pakaiannya miliknya dan tidak mengambil gajinya.
Pencurian terungkap setelah majikan nya mengecek isi brankas yang berisi koleksi perhiasannya. Ternyata brankas nyaris kosong. Diduga,Umi Atyah telah melakukan pencurian dan kabur dari tempat kerjanya.
Terungkap juga di kemudian hari, bahwa setelah melarikan diri dengan tergesa-gesa, keesokan harinya, Umi Atiyah sempat meminta karyawan majikannya untuk mengirimkan kaca mata kesayangannya yang tertinggal melalui jasa paket untuk dikirim ke rumah Umi Pekalongan.
Umi Atyah telah berhasil di amankan oleh pihak yang berwajib. Korban mengalami kerugian sebesar 800 juta rupiah. Harapan korban pihak berwajib segera mengungkap pencurian ini dan mencari barang bukti yang sudah di curi oleh Umi Atyah. Serta mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua bahwa orang terdekat lebih rentan melakukan tindakan kejahatan. Seperti yang dialami oleh majikan Umi Atyah.
Agung Red