Pegawai Quent City Semarang Diduga Merayu Mantan Pacar yang Telah Bersuami

 

Informasiterkini1.Com

Semarang, 30 April 2025 - Sebuah kasus yang cukup memanas terjadi di kalangan masyarakat Semarang, khususnya di lingkungan kerja Quent City. Arka Firly, salah satu pegawai di perusahaan tersebut, diduga merayu mantan pacarnya, AC, yang telah bersuami.

Kronologi kasus ini bermula ketika Arka mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada AC dengan panggilan "sayang". Namun, pesan tersebut diketahui oleh suami AC, yang kemudian merasa sangat marah dan tidak terima.

Suami AC, A S, langsung menantang Arka untuk duel melalui saluran video call WhatsApp. Namun, alih-alih menerima tantangan tersebut, Arka justru mematikan telepon. A S menyatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika Arka masih terus menghubungi istrinya.

"Saya tidak akan tinggal diam jika ada orang yang berani mengganggu rumah tangga saya," tegas A S.

Kasus ini masih dalam tahap perkembangan, dan belum diketahui bagaimana kelanjutan dari kasus ini. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa kasus ini telah menimbulkan ketegangan antara Arka dan suami AC.

Dalam kasus seperti ini, penting untuk memahami batasan dan etika dalam berinteraksi dengan mantan atau orang lain yang telah memiliki pasangan. Jika Arka tetap menghubungi AC tanpa izin suaminya, maka Arka dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Agung red

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR