Belawan, 18 April 2025 - Nasib petani tambak dan nelayan kecil di Belawan semakin terpuruk akibat aksi penimbunan lahan mangrove dan tambak alam oleh pihak yang diduga pengusaha tanpa izin resmi. Anak sungai Paluh Puntung, yang dulunya menjadi sumber mata pencarian nelayan karena kaya akan ikan, udang, dan kepiting, kini ditimbun paksa.
Hasil investigasi di lokasi menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan terus berlangsung. Penutupan anak sungai dan lahan resapan air menyebabkan banjir rob semakin parah, bahkan sempat merendam kantor pemerintahan dan sekolah saat Lebaran lalu.
Petani dan nelayan kecil di Belawan mengeluhkan hilangnya mata pencaharian mereka akibat penimbunan lahan mangrove dan tambak alam. Bu Aisyah, pemilik tambak seluas 6 hektar, menyebut sebagian tambaknya sudah ditimbun secara paksa pada malam hari tanpa ganti rugi. Ia mempertanyakan legalitas aksi penimbunan yang dilakukan diam-diam tanpa izin resmi atau dokumen AMDAL.
Petani dan nelayan Belawan mendesak pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun tangan menghentikan aksi penimbunan dan menyelamatkan lingkungan serta mata pencaharian warga yang telah mengelola lahan itu puluhan tahun dengan alas hak dari SK Camat. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak warga dan lingkungan hidup di Belawan.
Agung Red