Informasiterkini1.com
Jakarta Selatan, 19 April 2025 - Kasus gugatan terhadap DKM Masjid Al Birru dan Natsir Jagakarsa masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus ini akan memasuki agenda putusan sela pada Rabu depan.
Tim media berhasil menemui pihak penggugat, Bapak Ichwan Setiawan, pada Rabu, 16 April 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, gugatan tersebut dilakukan karena kepengurusan DKM yang sekarang dianggap ilegal dan Natsir yang belum diangkat secara sah oleh Badan Wakaf.
Kasus ini semakin memanas dengan adanya saling klaim pembenaran dari masing-masing pihak. Kita tunggu kelanjutan kasus ini dan berharap pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha meminta keterangan lanjutan dari pihak tergugat untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.
Ningsih/NeverAlonely Red