Informasiterkini1.com
Semarang, 17 April 2025 - Media Harian 7 menuai sorotan tajam atas pemberitaan yang berjudul "Penjual Rokok yang Diduga Ilegal Dirugikan oleh Beberapa Oknum Wartawan". Banyak pihak menilai bahwa judul dan isi berita tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh media
Pemberitaan tersebut dinilai provokatif dan tidak memberikan konteks yang jelas tentang isu penjualan rokok ilegal. Beberapa pengamat media menegaskan bahwa berita yang baik seharusnya memberikan informasi yang akurat dan berimbang, tidak hanya fokus pada satu sisi tanpa memberi ruang bagi perspektif lainnya.
Aliansi Solidaritas Media Online dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jateng mendesak Media Harian 7 untuk mengubah isi dan judul pemberitaan yang terbit pada 17 April 2025. Mereka juga mendesak Kapolresta Cilacap untuk segera menangkap penjual rokok ilegal Purwanto karena sudah cukup bukti dia menjual rokok tanpa cukai.
Aliansi dan IWOI Jateng juga akan segera membuat surat dan meminta audensi kepada Kapolda Jateng untuk membahas rentetan kejadian yang bermula dari penangkapan 2 orang wartawan di Cilacap dan banyaknya pelanggaran ilegal di beberapa sektor usaha ilegal di Kota Cilacap.
Kasus ini masih berlanjut dan kita tunggu kelanjutannya.
Agung Red