Informasiterkini1.Com
Sumut 27 April 2025 - kasus sengketa lahan kembali terjadi di kawasan eks PTPN II Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Seorang warga berinisial RG (46) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perusakan tembok pagar milik Brexson Simanungkalit, Bendahara DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara.
Brexson melaporkan RG ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan LP/B/296/IV/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tertanggal 22 April 2025. Brexson mengaku telah melengkapi laporannya dengan bukti akta notaris, surat ganti rugi kepada penggarap sebelumnya, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ia lunasi rutin setiap tahun.
Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H., mendampingi Brexson dalam pelaporan ini. Dinatal menyebut, konflik lahan di kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum. Banyak warga mengeluhkan lahan garapan mereka direbut pihak lain. "Sudah banyak laporan masuk ke kami. Kasus kali ini jelas-jelas ada indikasi pengerusakan untuk menguasai lahan," ujar Dinatal.
Hasil investigasi PWDPI Sumut mengungkap keterangan warga berinisial F (58), yang mengaku sebagai orang suruhan WA, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, untuk menjual lahan eks PTPN II. F mengakui menerima uang panjar dari RG atas lahan tersebut, yang merupakan bagian dari area yang dikuasai Brexson. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Agung Red