Www.Informasiterkini1.com
Sebuah kasus pelecehan seksual dilaporkan terjadi di Jember, Jawa Timur. Seorang biduan berusia 19 tahun mendatangi SPKT Polres Jember untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung.
Menurut kuasa hukum pelapor, Achmad Faiz, pelecehan seksual tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung. Saat sedang jeda menyanyi, pelaku menarik korban ke kamar mandi dan melakukan tindakan pelecehan seksual, termasuk mencium, memeluk, dan meraba-raba tubuh korban. Di lansir kamis 24 April 2025
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebelum menempuh jalur hukum, kuasa hukum pelapor telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke, namun pelaku tidak menunjukkan itikad baiknya.
Faiz menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara ini lengkap dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Agung Red