INFORMASITERKINI1.COM | PURWOKERTO – Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tengah berada dalam sinyal waspada. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat mencatat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah ini masuk dalam kategori tinggi dan memprihatinkan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakerin Banyumas, Tasroh, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 2024 saja, jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 650 orang.
"Rata-rata alasan perusahaan karena efisiensi atau kondisi perusahaan yang sedang tidak baik-baik saja," kata Tasroh kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Terkait maraknya PHK, Tasroh menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan wewenang. Pemkab Banyumas tidak bisa melarang perusahaan untuk melakukan PHK, melainkan hanya sebatas melakukan langkah-langkah administratif dan sosialisasi.
"Kami hanya bisa melakukan sosialisasi kebijakan kepada HRD atau manajemen. Kewenangan kami terbatas pada pendataan perusahaan yang rugi, lalu melaporkannya secara berjenjang ke pemerintah provinsi dan pusat," jelasnya.
Hal yang paling menjadi sorotan adalah banyaknya eks karyawan yang tidak mendapatkan hak-haknya setelah diberhentikan. Tasroh menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan telah dijamin dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2025.
"Sangat memprihatinkan. Orang sudah bekerja memenuhi kewajibannya, begitu terkena PHK mereka justru tidak mendapatkan hak-haknya," ungkap Tasroh.
Salah satu kasus nyata yang sedang ditangani adalah aduan dari belasan mantan karyawan PT Bina Agung Damar Buana. Meski telah dilakukan mediasi oleh Disnakerin, perusahaan properti tersebut dilaporkan baru membayar separuh dari total hak pesangon.
Karena merasa proses di tingkat dinas belum membuahkan hasil maksimal, para mantan pekerja ini mendatangi Komisi 4 DPRD Banyumas pada Jumat (23/1/2026). Mereka melaporkan bahwa total hak yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah dan menuntut keadilan agar perusahaan segera melunasi kewajibannya.
Reporter: Hadi Purwono
Editor: Redaksi Informasiterkini1.com


