INFORMASITERKINI1.COM
Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya, tak kuasa menahan air mata saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan dirinya kembali sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Artis dan politisi tersebut mendengarkan langsung putusan MKD yang dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).
Putusan tersebut membebaskan Uya Kuya dari tuduhan pelanggaran kode etik yang sebelumnya menjeratnya.
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang Daradjatun saat membacakan putusan dalam sidang.
Berdasarkan putusan tersebut, MKD kemudian memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
Mendengar pengumuman pembebasan dan pengaktifan dirinya tersebut, legislator dari PAN itu tampak menunduk. Ia kemudian terlihat menyeka dan meneteskan air mata, menunjukkan kelegaan dan haru atas keputusan yang mengembalikan statusnya di parlemen.
Agung Red(*)


