Jepara – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, PT PLN, dan sejumlah dinas terkait pada Senin, 6 Oktober 2025, berakhir ricuh. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang mewakili warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, memilih walk out dari ruang rapat. Langkah tegas ini diambil setelah IWOI menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan jawaban yang diberikan pihak PLN serta Pemerintah Desa dinilai penuh kejanggalan dan tidak sesuai dengan data warga.
Rapat yang sedianya menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap proyek pembangunan Gardu Induk PLN justru dinilai tidak transparan dan cenderung membungkam aspirasi masyarakat.
Jawaban PLN Dinilai Melenceng, Sekdes Tak Mampu Beri Bukti
Ketua IWOI Jawa Tengah dan anggotanya sempat melayangkan dua pertanyaan krusial kepada pihak PLN, yang didasarkan pada data dan bukti kuat yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN—yang merupakan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai tidak relevan.
“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat yang beredar dan diminta menunjukkan dokumen pembanding atas data IWOI, Sekretaris Desa tidak mampu memberikan jawaban spesifik atau menunjukkan bukti apa pun.
“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.
Dugaan Manipulasi dan Desakan Hearing Terbuka
Menurut IWOI, situasi ini menunjukkan bahwa rapat sudah melenceng dari tujuan awal untuk mencari titik terang hukum dan kejelasan proyek. “Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.
Warga Desa Tunggul Pandean hingga kini tegas menolak pembangunan Gardu Induk, sebab proyek tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, serta dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan.
Pasca insiden walk out ini, IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara, khususnya Komisi I dan II, untuk segera menggelar hearing resmi yang terbuka untuk publik. Hearing ini diharapkan dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan Pemdes Tunggul Pandean.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tutup Ketua IWOI Jawa Tengah.
Insiden ini menandai babak baru dalam polemik proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menanti langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proyek yang terus menuai kontroversi ini.
Agung Red(*)