INFORMASITERKINI1.COM
JEPARA – Penantian warga Desa Tunggul Pandean, Nalumsari, Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara berakhir dengan kekecewaan. Janji bupati untuk turun langsung meninjau lokasi penolakan pembangunan Gardu Induk PLN pada Kamis, 18 September 2025, tidak terwujud. Warga menganggap bupati ingkar janji dan tidak serius menangani masalah ini.
Pada pertemuan sebelumnya, bupati melalui tim kuasa hukumnya menjanjikan kehadiran langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, pada Selasa, 23 September 2025, ajudan bupati mengumumkan bahwa bupati membatalkan rencana tersebut. Sebagai gantinya, Asisten 2 Setda Kabupaten Jepara ditugaskan untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025. Warga menilai keputusan ini sebagai bentuk pengabaian.
"Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan," kata WW, perwakilan tim kuasa hukum warga, dalam keterangan resminya. "Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah.”
Warga Tunggul Pandean menolak pembangunan gardu induk karena khawatir akan dampak negatifnya terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Mereka mendesak bupati untuk menepati janjinya dan berdialog langsung dengan masyarakat.
"Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain," tambah WW.
Warga menegaskan bahwa jika bupati tetap tidak mau turun langsung, mereka siap mengambil langkah yang lebih tegas. "Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini," tegas mereka secara kompak. "Suara warga tidak bisa diabaikan."
Hingga saat ini, warga Tunggul Pandean tetap pada pendiriannya: Bupati harus hadir langsung untuk memastikan dialog berjalan sah dan transparan. Tanpa kehadiran bupati, mereka tidak akan menganggap proses ini serius.
Agung Red(*)