INFORMASITERKINI1.COM
SEMARANG - Kematian Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Minggu (31/8) dini hari di RSUP dr. Kariadi, Semarang, memunculkan beragam dugaan kejanggalan. Keluarga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni (IKA) Unnes mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas, mengingat banyaknya keanehan yang menyertai kasus ini.
Iko, yang dikenal sebagai mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Unnes, ramai menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa dan media sosial. Menurut keterangan yang beredar, ia disebut mengalami kecelakaan, namun terdapat beberapa fakta yang mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan.
Beberapa hal yang dianggap janggal, di antaranya:
* Lokasi Kejadian Berbeda: Surat keterangan kecelakaan menyebutkan bahwa insiden terjadi di Jalan dr. Cipto, sementara informasi dari sumber lain menyebutkan lokasi kejadian berada di daerah Kalisari, Semarang.
* Barang-barang Korban Hilang: Ponsel, jaket almamater, dan tas ransel milik korban tidak ditemukan. Sementara itu, sepeda motornya dikabarkan masih ditahan oleh pihak kepolisian.
* Kesaksian Aneh Sebelum Meninggal: Salah satu teman korban yang sempat menjenguk di rumah sakit, menyebutkan bahwa Iko mengigau, "Ampun... Jangan pukuli lagi..." mengindikasikan bahwa ia mungkin mengalami kekerasan fisik.
* Kabar yang Diterima Keluarga: Seorang sekuriti perumahan disebut-sebut melaporkan kepada keluarga bahwa Iko diantar oleh anggota polisi sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Menurut keterangan dari keluarga, Iko keluar rumah pada Sabtu (30/8) sore dengan rencana menjemput temannya di Polda. Namun, pada Minggu dini hari, keluarga menerima kabar bahwa ia kritis dan sudah berada di RSUP dr. Kariadi.
Tanggapan Pihak Terkait
Menanggapi berbagai aduan yang masuk, Direktur LBH IKA Unnes, Ady Putra, membenarkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus kematian Iko. Ia menyatakan bahwa LBH IKA Unnes siap memberikan pendampingan hukum dan mengawal kasus ini hingga tuntas demi mendapatkan kejelasan.
"Kami telah menerima banyak laporan dari berbagai pihak. Kami akan mengawal kasus ini. Banyak dugaan kejanggalan yang harus diselidiki," tegas Ady.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, meminta keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi agar pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.
"Kami mengimbau keluarga korban untuk segera melapor secara resmi. Setiap informasi yang beredar harus diselidiki dahulu untuk memastikan kebenarannya," ujar Kombes Artanto.
Hingga berita ini dibuat, kasus kematian Iko Juliant Junior masih menjadi misteri dan terus didesak untuk diungkap kebenarannya.
Agung Red(*)