Informasiterkini1.Com
Semarang, 8 Juni 2025 - Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyayangkan adanya tren baru dalam jurnalistik yang berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, banyak wartawan baru yang terjebak dalam kasus pemerasan karena tidak memahami kaedah jurnalistik yang sebenarnya.
Teguh menyatakan bahwa metode kerja yang nyentrik dan gaya terbaru dalam jurnalistik dapat membuat wartawan terjebak dalam kasus pidana, seperti pemerasan. "Banyak oknum wartawan baru yang tidak memahami butir-butir Undang-Undang Pers dan mudah melakukan praktik 'tekanan' dalam pemberitaan," ujarnya.
Teguh mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dapat ditangani dengan hak jawab. Namun, jika pemberitaan dipaksa untuk diturunkan dengan ancaman, maka itu sudah termasuk unsur pidana.
Ia berharap agar pemerintah yang baru dapat lebih memperhatikan kesejahteraan wartawan sebagai mitra pemerintah. "Pemerintah harus lebih peduli terhadap kesejahteraan wartawan sehingga kejadian penangkapan oknum wartawan tidak lagi terjadi," tuturnya.
Teguh juga mengimbau agar wartawan memahami aturan Undang-Undang Pers sehingga dapat terhindar dari jeratan hukum. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus penangkapan wartawan dapat diminimalisir di Jawa Tengah.
Agung Red