Informasiterkini1.Com
Penyelidikan kepolisian atas aksi unjuk rasa May Day oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada 1 Mei 2025 terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi
"Ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP," ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, 3 Mei 2025.
Syahduddi menjelaskan bahwa ke-6 tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, yang dibuktikan dengan adanya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan "Anarko". Polisi akan terus menelusuri dan memprofilkan aktivitas kelompok anarko ini serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.
Polisi akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki. Hal ini untuk menjamin Kota Semarang tetap aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah pada aksi kriminal.
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang awalnya berjalan aman dan kondusif. Namun, suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan menyerang serta melempari petugas keamanan.
Akibatnya, terdapat korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhirnya membubarkan diri. Situasi di sepanjang Jalan Kantor Gubernur berangsur normal dan kondusif setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur.
Agung Red