Informasiterkini1.Com
Medan, 19 Mei 2025 - Seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari partai berlambang Mercy dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial SN (24) yang berprofesi sebagai marketing kartu kredit di salah satu bank swasta.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Sumatera Utara dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut.
"Kita dari LBH Medan sangat menyayangkan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut kepada salah seorang perempuan. Kita minta agar Kapoldasu segera menuntaskan kasus ini," ucap Direktur LBH Medan, Irvansyah Putra.
Irvansyah Putra menambahkan bahwa jika ada korban, berarti ada hak-hak yang dilanggar. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak agar laporan ini segera ditindaklanjuti karena sudah ada laporan polisi.
Sementara itu, korban SN juga meminta agar laporannya di Polda Sumut segera ditindaklanjuti dengan memanggil terlapor. "Saya minta agar laporan saya segera diproses dan ditindaklanjuti," pinta korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan LBH Medan mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak terjebak iming-iming pejabat, karena kekerasan seksual adalah musuh bersama.
Agung Red