Gus Leman minta Presiden keluarkan Dekrit Presiden ,Segera kembalikan rumah Ong Sing Tjwan.

 

Informasiterkini1.Com

Semarang  , Sabtu tanggal 31 Juni  2025 , Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya menyampaikan meminta Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Dekrit Presiden.

Gus Leman menyampaikan pentingnya dikeluarkan Dekrit Presiden karena sudah parahnya keadilan hukum di NKRI,Gus Leman menyampaikan salahnya Ong Sing Tjwan itu dimana ,rumahnya diurus dari tidak ada status menjadi HGB ( Hak Guna Bangunan) kemudian ditingkatkan statusnya menjadi SHM ( Sertifikat Hak Milik ) , tiba-tiba rumahnya dirampas dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang ,padahal Ong Sing Tjwan tdiak menjadi pihak dipengadilan negeri, ujar Gus Leman.

Gus Leman menuturkan, syarat mengeluarkan dekrit presiden dalam konteks ketatanegaraan Indonesia sangat bergantung pada jenis dekrit dan kondisi yang melatarbelakanginya, Dekrit presiden dapat dikeluarkan untuk keadaan darurat atau untuk menetapkan kebijakan tertentu yang dianggap mendesak. 

Gus Leman kembali menyampaikan secara umum, dekrit presiden tidak memiliki kriteria atau prosedur khusus yang berlaku secara umum, melainkan tergantung pada kebutuhan dan situasi pada saat itu.

Gus Leman berharap Presiden bisa memberikan keadilan kepada  Ong Sing Tjwan,masak rumah sudah berSHM puluhan tahun lamanya ,dan oleh Pemerintah Indonesia dikenakan pajak bumi dan bangunan,tapi rumahnya hilang dirampas, kok NKRI hanya diam saja. Gus Leman sangat berharap ,agar Presiden segera keluarkan Dekrit Presiden.

(Pewarta: Hadi Purwono).

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR