Informasiterkini1.Com
Riau, 26 Mei 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Dumai dan Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat dan calo. Mereka meminta uang tambahan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor atau berangkat ke luar negeri.
Oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam praktik pungli tersebut adalah RM, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, dan beberapa calo lainnya termasuk seseorang yang berinisial DD. DD diduga berperan sebagai pengordinir calo lain.Mereka meminta uang tambahan kepada pemohon paspor dengan tarif yang berbeda-beda. Tarif untuk paspor baru KTP Sumatra selain KTP Dumai adalah Rp 2.400.000 per orang. Dengan jumlah pemohon paspor per hari sebanyak 100 orang, keuntungan per hari dari dugaan pungutan liar ini dapat mencapai Rp 240.000.000.Praktek percaloan ini ada karena mereka yang ingin keluar negeri harus memiliki pasport kerja legal namun karena Untuk mendapatkan pasport kerja legal tersebut dalam kepengurusannya terbilang rumit karna terbentur birokrasi yg rumitDari hasil penelusuran awak media untuk mempermudah mereka bekerja ke luar negeri secara prosedural, di Dumai inilah mereka bisa mendapatkan pasport berupa pasport turis ( berarti mereka dapat dikatagorikan sebagai pekerja gelap/Ilegal) karna pasport yang mereka gunakan bukan diperuntukan untuk persyaratan kerja keluar Negeri
Khusunya keberangkatan menuju pelabuhan Muar dan port Klang Malaysia.
Karena di pelabuhan ini sepertinya diindikasikan ada kerja sama pengurus Dumai dgn otoritas setempat sehingga para pekerja gelap/ilegal ini bisa lolos dan melanjutkan ke negara tujuan mereka seperti Vietnam, Thailand, Kamboja dan Laos
Masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan uang kepada oknum-oknum yang tidak berwenang. Pihak berwajib juga diharapkan untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pungli ini.Ningsih/NeverAlonely Red