Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Parkir Masjid Al Birru Jagakarsa Ditunda


 Informasiterkini1.com

Jakarta Selatan - Sidang lanjutan sengketa lahan parkir Masjid Al Birru Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang berlangsung hari ini, Rabu 9 April 2025, harus ditunda hingga Rabu minggu depan. Penundaan ini disebabkan pihak penggugat belum dapat memberikan berkas-berkas dan bukti yang diperlukan dalam persidangan.

Pihak penggugat, yang juga seorang oknum pengacara, melakukan gugatan terhadap DKM Masjid Al Birru berupa uang ganti rugi sebesar Rp 120 juta. Gugatan ini muncul setelah DKM masjid berniat melakukan perbaikan halaman masjid, yang memerlukan pembongkaran areal parkir yang selama ini digunakan oleh penggugat.

Kuasa hukum penggugat,  Fajri, menjelaskan bahwa pihaknya masih belum siap untuk mempresentasikan bukti-bukti di persidangan. Sementara itu, pihak DKM Masjid Al Birru dan Ketua RW 17 Jagakarsa selaku perwakilan warga/umat menyatakan bahwa berkas-berkas sudah lengkap, hanya perlu dilegalisir sebelum diunggah.

Masjid Al Birru sendiri merupakan salah satu masjid yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kelanjutan kasus ini akan ditentukan pada persidangan selanjutnya, Rabu minggu depan. Semoga majelis hakim dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Saat awak media dari tim Informasiterkini1.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak humas/jubir PN Jakarta Selatan terkait hasil sidang kali ini, namun tidak berhasil bertemu.

Red Ningsih

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR