"Residivis Ngaku Polisi, Peras 9 Perempuan di Semarang dengan Kerugian Rp 50 Juta"

 

Informasiterkini1.Com

Seorang residivis yang mengaku sebagai polisi ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Semarang karena melakukan pemerasan terhadap 9 perempuan di wilayah Kabupaten Semarang. Pelaku, UR (40), warga Kabupaten Kendal, menggunakan modus operandi dengan menghentikan targetnya yang merupakan perempuan yang naik sepeda motor sendirian, berplat luar kota, dan membawa tas ransel.

UR mengaku sebagai anggota Polri dan berdalih bahwa korban telah menyerempet salah satu keluarganya, kemudian meminta pertanggungjawaban dengan merampas barang bawaan korban. Pelaku beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Semarang, termasuk di sekitar Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Diponegoro Ungaran.

Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 50 juta. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai anggota Polri atau oknum lainnya yang melakukan tindakan diluar dari kapasitas kepolisian.

Agung Red

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR