INFORMASI_TERKINI.COM
Bogor Jawa Barat-Mahasiswi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) asal Cianjur FKZN (20), diduga menjadi korban intimidasi atau kekerasan verbal oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector Kredit Plus. Kejadian tersebut di Bogor, Senin (17/2). Saat itu korban tengah beraktivitas bersama tiga temannya.Enam pria tersebut secara bersamaan mendekati dan menuduh, membawa kabur kendaraan yang masih memiliki tunggakan cicilan dua bulan-meski kini unit tersebut sudah lunas. Dalam video yang beredar, salah satu pria terlihat menarik tangan korban dan memaksanya turun sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
Korban yang ketakutan berusaha menjelaskan bahwa mereka salah orang, namun tetap mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Akibat insiden tersebut, FKZN mengalami trauma dan dirujuk berobat.
Oon Suhendra, S.H., dari LBH Cianjur menegaskan bahwa tindakan debt collector tersebut merupakan tindakan atau perbuatan melawan hukum, apalagi jika kendaraan tersebut sudah lunas dalam angsuran. “Ini termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan bisa diproses hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Juga bisa dilakukan proses secara pidana atas perbuatan tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik,” tegasnya.
la mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang,” ucapnya.