INFORMASI_TERKINI1.COM
Jakarta, 18 Februari 2025 - Anak korban penembakan di rest area Jakarta-Merak, Agam Muhammad Nasrudin, menolak permintaan maaf dari terdakwa, oknum TNI AL, yang didakwa melakukan penembakan tersebut.
Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025). Hakim meminta Agam, yang mewakili adiknya dan keluarga, untuk menanggapi permintaan maaf dari terdakwa.
Agam menyatakan bahwa permintaan maaf tidak dapat menghilangkan tindak pidana yang telah dilakukan. Ia meminta terdakwa untuk fokus pada masalah hukum dan tidak meminta maaf sebelum perkara ini selesai.
"Setelah perkara ini selesai, baru boleh minta maaf, Yang Mulia, karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan ayah saya, disekolahkan ayah saya, juga menjadi korban, Yang Mulia," kata Agam.
Agung Red