Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1 M, Kades-Plt Sekdes di Purworejo Ditangkap




REKAM JEJAK KADES KORUPSI

Purworejo - Seorang kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah diduga korupsi dana desa (DD) bersama Plt Sekretaris Desa (Sekdes) senilai lebih dari Rp 1 miliar. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purworejo.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Sri Darwati (44) yang merupakan Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri, Purworejo dan Plt Sekdes Wonosari Untung (48). Keduanya diduga bekerja sama dalam melakukan korupsi Dana Desa dari tahun 2016 hingga 2018.

"Dalam pengelolaan keuangan desa tersebut, tersangka Untung telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagai Plt Sekdes Wonosari bersama-sama dengan Kades Sri Darwati melakukan penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widyas Sampurna saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Kamis (3/9/2020).

Uang yang sedianya digunakan untuk pembangunan fisik itu tidak dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tetapi dilaksanakan tersangka Untung. Ada temuan pembangunan fisik maupun nonfisik yang tidak dipertanggungjawabkan oleh Untung. Tindakan Untung ini diduga atas persetujuan Sri Darwati yang merupakan kades dua periode.

"Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan desa yang dibuat oleh tersangka Untung tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya karena hanya disesuaikan dengan RAB dan terdapat mark up RAB pada kegiatan fisik maupun non fisik," jelasnya.

Warga yang curiga akhirnya melaporkan dugaan korupsi ke polisi. Setelah dihitung, kerugian yang dialami negara mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor: SR-884/PW11/5.1/2019, diperoleh kesimpulan hasil penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.039.859.456,00," lanjut Agil.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku masih mengelak melakukan korupsi. Mereka berdalih, semua dana dan pembukuan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diwawancara terpisah, Sri mengungkap tanda tangan dan capnya dipalsukan. Dia juga mengaku tak mendapat uang sepeserpun dari Untung.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan Desa Wonosari, kuitansi pembayaran material dan cap toko makanan.

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5158207/diduga-korupsi-dana-desa-rp-1-m-kades-plt-sekdes-di-purworejo-ditangkap?_ga=2.184729248.841914913.1719899137-752321565.1611620757
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

SPONSOR